Jelang Hari PMI, BP2MI Kunjungi Daerah Potensial TKI!

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyambut Hari Pekerja Migran Indonesia atau Migrant Day yang akan diperingati pada 18 Desember mendatang. BP2MI melakukan kegiatan roadshow ke daerah potensial PMI salah satunya di Jawa Barat.

Sebanyak 200 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara siap dipulangkan dari Bandar Udara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/10/2020). Total sebanyak 552 pekerja pada hari yang sama dipulangkan dengan tujuan Surabaya, Jakarta dan Medan dengan difasilitasi Imigrasi Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur.
foto : Republika

Ketua BP2MI, Benny Rhamdani melakukan sosialisasi dan penyerahan santunan kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor UPT BP2MI wilayah Bandung Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (11/11).

“Saya menyambangi ke sini untuk penyerahan tiga keluarga PMI yang meninggal dan kecelakaan kerja. Saya juga mensosialisasi soal mandat tentang informasi Undang Undang 18 2017 untuk memberikan mandat pada pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Desa,” kata Benny usai acara.

BP2MI: 222 Jenazah TKI Dipulangkan ke Tanah Air, Sejak Januari hingga Juni
foto : terkini

Dalam sosialisasi tersebut, dia menekankan peran pemerintah daerah dalam penyelesaian PMI. Apalagi PMI telah menyumbang remitansi sebesar 159,6 triliun rupiah.

Benny menekankan perlunya kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun pihak aparat seperti Kepolisian dan TNI. Apalagi, Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi PMI yang berada di luar Indonesia.

“Kerja sama ini penting dilakukan karena kita ada di kondisi yang memprihatinkan. Dimana ada ada angka pengangguran yang tinggi, termasuk dari PMI yang dipulangkan. Tentunya ini jadi tantangan tersendiri,” kata Benny.

Benny menekankan perlu adanya tanggung jawab bersama untuk PMI yang juga terkena dampak. Seperti pemutusan kontrak kerja, pembatalan keberangkatan dan lainnya.

Pahlawan Devisa Dapat Kado Indah dari BP2MI
foto : sindonews

Benny menyebut perlunya perubahan paradigma soal PMI, yang dulu disebut sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selalu dikaitkan dengan pekerjaan rendah dan tidak jauh dari masalah. Sehingga di undang-undang baru, ada penamaan baru dengan PMI.

“Salah ya TKI itu dikaitkan dengan bermasalah atau pekerjaan rendah, karena mereka salah satu penyumbang terbesar devisa negara. Perlindungan bagi PMI bukan hanya ketika bekerja, tapi juga sebelum bekerja, saat bekerja dan setelah bekerja, termasuk dari aspek ekonomi, sosial dan hukum,” kata Benny.

Sumber : Republika

Loading

You cannot copy content of this page