Niat Zulpandi (25 tahun) warga Jalan Cambai Agung, Lorong Musi, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan pergi ke Taiwan menjadi ABK pupus.
Ia ditangkap polisi karena mencuri ponsel milik Arya (19 tahun) yang merupakan mahasiswa. Saat beraksi, tersangka masuk ke dalam kosan korban melalui pagar yang dilompatinya.
Melihat ada ponsel di ruang depan, tersangka langsung mengambil ponsel tersebut dan kabur. Ia diketahui telah mencuri ponsel setelah terekam CCTV dari kosan korban.
“Aku ditangkap saat mau berangkat ke Taiwan jadi ABK. Ponsel itu, sebenarnya untuk dijual dan nantinya bekal selama jadi ABK,” ujar tersangka, Sabtu (7/11/2020) saat diamankan di Polda Sumsel.
Tersangka tidak menyadari, bila ia terekam CCTV. Dari rekaman CCTV itu lah, membuat korban melapor ke polisi.
Adanya laporan korban, polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Dengan berbekalkan CCTV, diketahui tersangka yang menjadi pelaku pencurian.
Polisi yang mengetahui tersangka berada di rumah, langsung dilakukan penangkapan. “Aku mencurinya bulan Oktober lalu. Ponselnya sudah aku jual dan uangnya untuk berangkat. Tapi, baru mau berangkat malah kena tangkap,” katanya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 1 Kompol Antoni Adhi menuturkan, tersangka ditangkap di kediamannya.
Dari penangkapan tersangka, juga turun diamankan satu unit ponsel yang diduga juga hasil curian.
“Tersangka ternyata menjadi DPO kasus yang sama dari Polsek Kemuning. Kemungkinan, sudah cukup sering tersangka ini melakukan aksinya di wilayah Kemuning,” katanya.
Tindakan tersangka, akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sumber : Tribunnews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’