Kabupaten Sukabumi, merupakan salah satu daerah terbanyak di Provinsi Jawa Barat yang pengiriman pekerja migran ke luar negeri.
Bahkan, berdasarkan data yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, bahwa wilayah terluas se Pulau Jawa dan Bali ini, telah menduduki peringkat ke lima besar di Provinsi Jawa Barat setelah daerah Indramayu.
Ironisnya, di Kabupaten Sukabumi tidak sedikit para pahlawan devisa negara ini telah terbujuk rayuan calo atau sponsor yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau dikenal dengan sebutan TKI secara ilegal ke luar negeri. Sehingga mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di SBMI Sukabumi, sepanjang awal Januari sampai Oktober 2020, telah ditemukan sebanyak 18 kasus TPPO, lima PMI meninggal dunia karena overstay dan TPPO, sebab mereka berangkat kerja melalui jalur non prosedural, tiga kasus hilang kontak dan dua kasus over stay karena tidak di pulangkan di tempat kerjanya di luar negeri.
“Warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO ini, telah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya, seperti rendahnya pendidikan dan pengetahuan serta kebutuhan yang semakin meningkat, daya beli lemah yang berakibat terjerat hutang hingga, mereka terpaksa meninggalkan keluarganya untuk berangkat bekerja menjadi buruh migran dengan segala resiko,” kata Jejen kepada Radar Sukabumi, Minggu (08/11).
Saat mereka terdapat sejumlah masalah ekonomi, sambung Jejen, warga kerap tergiur oleh bujukan para sponsor yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, dalam menjalankan aktivitasnya oknum calo tersebut, tidak memiliki legalitas dan berbadan hukum.
“Dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, daerah yang selalu menjadi sasaran empuk para calo itu, kebanyakan berasal dari wilayah Kecamatan Cireunghas, Kebonpedes, Curugkembar, Kalibunder, Caringin, Sudajaya Girang, Palabuhanratu, Ciracap, Surade dan Kecamatan Palabuhanratu. Namun, dari semua kecamatan ini paling banyak ditemukan di wilayah Sukabumi Selatan,” ujarnya.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Sukabumi, Sony Yuniarta mengatakan, perihal mengenai banyaknya PMI ilegal yang kerap menjadi korban TPPO itu, akibat ulah para sponsor yang tidak bertanggungjawab.
Biasanya mereka telah menempatkan para buruh migran di bagian negara timur tengah. Seperti Arab Saudi Riyadh. Tetapi, ada juga sebagian di wilayah Nagara Asia. Salah satunya Malaysia.
Sumber : Radar Sukabumi
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’