Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menyampaikan komitmen untuk menghentikan dan memerangi sindikat pelaku penempatan pekerja imigran Indonesia ilegal.
Hal itu dia sampaikan ketika mendatangi shelter perlindungan KBRI Abu Dhabi, di sela-sela kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab, Senin 2 November 2020.
Benny menyampaikan komitmen di hadapan sekitar 30 orang PMI yang hadir, untuk menghentikan dan memerangi sindikat pelaku penempatan ilegal.
Dia juga mengimbau kepada seluruh PMI yang berada di shelter, agar ketika pulang ke Indonesia, dapat turut membantu pemerintah memberikan informasi kepada kerabat dan keluarga, supaya tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu calo dan sindikat PMI nonprosedural.
Kemudian, Kepala BP2MI juga mendukung dan mengapresiasi upaya, serta langkah-langkah yang dilakukan KBRI Abu Dhabi dalam melakukan percepatan repatriasi PMI yang bermasalah dari shelter. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram KBRI Abu Dhabi.
Selain itu, mengimbau kepada mereka untuk bersabar karena proses repatriasi harus melalui prosedur yang tidak mudah, dan memakan waktu.
Kepala BP2MI bersama dengan Sekretaris Utama dan Karo Hukum dan Humas BP2MI, telah melakukan pertemuan bilateral dengan Assistant Undersecretary for Communication and Internal Relations, Kementerian Tenaga Kerja dan Emiratisasi UEA (MOHRE) Abdulla Ali Al Nuaimi, serta melihat langsung business process kantor Tadbeer di Dubai dan Abu Dhabi.
Turut mendampingi pula dalam pertemuan dan kunjungan tersebut Duta Besar RI untuk UEA, Husin Bagis, dan Atase Ketenagakerjaan KBRI Abu Dhabi.
Sumber : Pikiran Rakyat
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’