Bagi para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin mengadu nasib di Arab Saudi perlu tahu informasi ini. Otoritas Arab Saudi akan mengumumkan serangkaian inisiatif baru untuk mengatur dan meningkatkan pasar tenaga kerja.
Hal ini diungkapkan juru bicara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial mengatakan pada hari Selasa (27/10), seperti dilansir dari Arab News.
Nasser bin Abdulrahman Al-Hazani tweeted bahwa semua inisiatif akan diumumkan segera setelah mereka siap dan mendesak semua orang untuk hanya mengandalkan saluran resmi untuk informasi akurat tentang perubahan yang akan datang.
Komentar Al-Hazani menyusul laporan pada hari Senin oleh Maaal yang mengatakan inisiatif baru itu akan berarti mengakhiri sistem Kafala yang telah berusia puluhan tahun, yang mengikat karyawan ke perusahaan tempat kerja mereka, dan digantikan oleh hubungan kontrak baru antara pekerja dan majikan mereka.
Laporan itu, mengutip sumber kementerian yang tidak disebutkan namanya, mengatakan pengumuman akan dibuat tentang aturan baru pada hari Rabu tetapi sekarang telah diundur ke minggu depan.
Sumber : Arab News, Republika, ihram
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’