Sebanyak 10 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di di Tulungagung usai dideportasi Pemerintah Malaysia karena berstatus ilegal, saat ini menjalani isolasi ketat di Rusunawa IAIN Tulungagung demi mengantisipasi risiko penularan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rohtmat, Selasa menjelaskan, 10 PMI tersebut tiba pada Senin (26/10) malam dan langsung menjalani prosedur rapid test atau tes cepat.
“Meski hasilnya non-reaktif, mereka harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan,” kata dr. Kasil di Tulungagung, Jatim.
PMI bersangkutan sangat mungkin terinfeksi saat diperjalanan dari Negeri Jiran, Malaysia hingga mendarat di Indonesia nanti, meski hasil tes cepatnya nonreaktif.
“Karena melalui tes cepat itu baru bisa terdeteksi jika sudah terinfeksi selama seminggu,” ujarnya.
Selain 10 PMI yang dipulangkan paksa dari Malaysia, masih ada satu buruh migran yang masih tertahan di Dumai, Riau, lantaran masih sakit.
“Yang bersangkutan masih mengalami gangguan jiwa, nanti kalau sudah sembuh akan dipulangkan,” kata Kasil.
Sebanyak 10 TKI yang direpatriasi dari negeri Jiran itu berasal dari Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Sunarto menuturkan jika 10 PMI itu dideportasi lantaran masuk melalui prosedur tidak resmi.
Sumber : Antara
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’