Modus Baru Penyelundupan Sabu dalam Powebank Terbongkar di Surabaya!

Penyelundupan sabu-sabu (SS) dalam jumlah besar digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penggagalan ini berkat kerja sama dengan KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak. Tersangka Masnin (50 tahun) dan Imam Wahyudi (43 tahun), keduanya warga Pamekasan, Madura, diamankan.

Polisi menyita 1,229 kilogram sabu yang diselundupkan dalam power bank.  Penangkapan bermula dari ditemukannya paket mencurigakan yang diketahui oleh petugas Bea Cukai. Selanjutnya, temuan ini disampaikan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan pengecekan dan paket tersebut ternyata berisi 11 power bank yang ketika dibuka berisi sabu. “Saat dibuka bagian mesinnya ada satu poket sabu di masing-masing power bank tersebut,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyoningrum, Senin (20/10).

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan control delivery dan menangkap tersangka Masnin saat hendak mengambil paket tersebut. Selanjutnya, tersangka Imam yang menunggu di depan kantor ekspedisi tersebut diringkus juga. Mereka mengaku barang tersebut dari seseorang berinisial DW, warga Malaysia.

Tersangka Masnin mengaku mendapat imbalan mobil Honda Jazz untuk bisa membawa sabu tersebut dengan aman. Sementara tersangka Imam akan diberi Masnin sepeda motor jika berhasil. Namun, belum sampai diambil sudah ditangkap dulu. Polisi masih mencari keberadaan jaringan lainnya.

Sementara itu, Kepala KPP  Bea Cukai Tipe Madya Tanjung Perak Aris Sudarminto mengatakan penindakan penyelundupan narkotika jenis sabu sudah kesembilan kalinya selama 2020 yang berhasil diungkap. Sudah 30 kilogram sabu yang berhasil digagalkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. “Modusnya berganti-ganti. Ada yang menggunakan cat hingga mainan untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Sumber : SURYAtv – Indonesian Latest News Videos, LENSA INDONESIA – RTV, Jawa Pos

Loading

You cannot copy content of this page