Jepang Akan Longgarkan Kedatangan WNI untuk Urusan Bisnis di Tengah Pandemi Corona

Jepang memutuskan akan memperbolehkan WNI yang ingin ke Jepang dalam urusan bisnis. Hal itu menjadi salah satu kesepakatan dari kunjungan Perdana Menteri Jepang yang baru, Yoshihide Suga ke Indonesia.

Usai dijamu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Suga mengungkapkan beberapa inisiatif yang akan dilakukan Jepang sebagai bentuk realisasi kerjasama kedua negara.

Presiden Jokowi menerima PM Jepang Yoshihide Suga di Istana Bogor.
foto : Detik

Di bidang ekonomi, Jepang akan membuka pintu seluas-luasnya di sektor bisnis. Negara itu akan melonggarkan kebijakan isolasi mandiri bagi WNI yang datang ke Jepang untuk urusan bisnis.

“Kami sepakat berkoordinasi secara erat untuk memulai kembali secepat-cepatnya perjalanan dengan tujuan bisnis untuk jangka pendek dengan melonggarkan langkah isolasi mandiri selama 14 hari setelah memasuki negara tujuan,” tuturnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, pada hari Selasa (20/10/2020).

Pelonggaran itu akan dituangkan dalam kerangka perjanjian kerjasama perdagangan dan penanaman modal Indonesia-Jepang atau Jepang-Indonesia Economic Partnership Agreement (JIEPA).

Tak hanya pebisnis, Jepang juga akan melonggarkan aturan itu untuk keperluan di bidang kesehatan seperti tenaga medis.

Cerita WNI Tentang Keadaan Jepang Saat Ini
foto : Detik

Jokowi juga menyambut baik pembahasan upaya penguatan kerjasama di bidang ekonomi dengan Jepang. Negara itu dianggap sebagai mitra strategis Indonesia.

“Saya menekankan pentingnya spirit kerjasama untuk terus diperkuat terutama di tengah rivalitas yang semakin menajam antara kekuatan besar dunia,” kata Jokowi.

Sumber : CNBC Indonesia, Detik

Loading

You cannot copy content of this page