Omnibus Law Dorong Rupiah, Kurs Jisdor ke Posisi Terkuat Sebulan Lebih
foto : Media Indonesia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mencetak kenaikan 52,5 poin atau 0,35 persen ke posisi Rp14.740 per dolar AS
Omnibus Law Dorong Rupiah, Kurs Jisdor ke Posisi Terkuat Sebulan Lebih
Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada hari ini dibanderol Rp14.740, yang menjadi level tertinggi sejak awal September 2020.
Data yang diterbitkan Bank Indonesia hari ini menunjukkan kurs Jisdor berada di level Rp14.740 atau menguat 155 poin dibandingkan posisi Senin (5/10/2020) Rp14.867. Jisdor mencapai posisi tertinggi sejak 1 September 2020 di level Rp14.615.
Di pasar spot, berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah menguat 1,2 persen atau 177,5 poin ke level Rp14.625 per dolar AS pada Selasa (6/10/2020) pukul 09.05. Pada saat bersamaan, indeks dolar AS terpantau melemah 0,1 persen menjadi 93,419.
foto : Breaking News
Rupiah menjadi pemimpin penguatan mata uang Asia terhadap dolar AS pagi ini. Mengekor rupiah adalah won Korea Selatan yang menguat 0,23 persen. Kemudian peso Filipina yang juga menguat 0,13 persen.
Hingga pukul 10.48, rupiah naik 0,54 persen atau 80,5 poin ke level Rp14.719,5 per dolar AS. Indeks dolar AS koreksi 0l,13 persen menuju 93,391.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan rupiah menguat berkat sentimen positif yang datang baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
“Pagi ini mata uang rupiah kemungkinan akan terjadi fluktuatif namun kemungkinan ditutup menguat sebesar 10-50 poin di level 14.770-14.840,” tulisnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/2020).
Salah satu sentimen yang paling mempengaruhi adalah pelaku pasar lega setelah mendengar kabar Presiden AS Donald Trump segera keluar dari Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed, tempatnya dirawat akibat Covid-19.
Pelaku pasar juga akan memantau pernyataan dari Ketua Federal Reserve AS Jerome Powell, yang dijadwalkan untuk menyampaikan pidato utama di konferensi NABE pada hari Selasa waktu setempat.
Di sisi lain, perusahaan farmasi dalam negeri siap menyalurkan obat untuk penanganan Covid-19 yang diimpor dari India. Ada secercah harapan bahwa masyarakat yang terjangkit virus corona bisa berangsur sembuh.
Pelaku pasar pun kini memantau efek resminya UU Cipta Kerja, dimana mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020).
Sumber Bisnis.com
Berita Terkait
Dolar AS Rontok, Rupiah Menyodok
Pukul 10:00: Rupiah Berbalik Menguat 9 Poin
Jurus BI-OJK Jaga Bank yang Seret Likuiditas