Di tengah situasi pandemi virus corona asal Wuhan, China (COVID-19) yang terus meningkat setiap harinya di Suriname dan Guyana, KBRI Paramaribo tetap berupaya untuk melakukan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI), salah satunya membantu repatriasi para WNI untuk pulang dari Suriname ke Indonesia.
KBRI Paramaribo kembali memfasilitasi upaya repatriasi 13 WNI pada tanggal 19 September 2020 dan 16 WNI pada tanggal 26 September 2020.
Total 29 WNI yang dipulangkan merupakan PMI yang bekerja sebagai ABK di sektor perikanan dan pekerja di sektor kehutanan. Repatriasi tersebut bersifat mandiri karena para PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Suriname.
KBRI Paramaribo turut mendampingi para WNI pada proses check-in dan pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, serta memberikan bantuan berupa hand sanitizer, masker, dan sarung tangan.
Para WNI juga telah dibekali dengan surat keterangan perjalanan dari KBRI dan memiliki e-Health Alert Card (e-HAC).
Saat ini, Suriname mengalami keterbatasan alat tes COVID-19 di beberapa rumah sakit. Kondisi tersebut menyebabkan orang-orang yang ingin meninggalkan wilayah Suriname tidak bisa melakukan tes dan membawa surat keterangan negatif COVID-19.
Hal ini tentunya berdampak bagi WNI yang akan direpatriasi dari Suriname. Sebagai antisipasi, para WNI yang direpatriasi dianjurkan untuk memiliki e-HAC yang juga disyaratkan oleh pihak maskapai.
Hingga kini, KBRI Paramaribo mencatat terdapat 92 WNI yang telah berhasil kembali ke tanah air melalui repatriasi mandiri yang sudah memasuki gelombang ke-13.
KBRI Paramaribo akan terus melakukan pemantauan serta membuka komunikasi melalui hotline maupun WhatsApp dalam memberikan perlindungan bagi para WNI yang berada di wilayah akreditasi.
Sumber : Kemlu
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’