Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan sebanyak 47 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berstatus sebagai pekerja migran ilegal.
Mereka yang sebelumnya bekerja di negeri jiran Malaysia itu hendak kembali ke kampung halaman masing-masing di Indonesia.
Akan tetapi puluhan TKI ilegal ini nekat memilih jalur jalan tikus untuk membawa mereka kembali ke tanah air karena status mereka yang merupakan pekerja gelap.
Puluhan TKI ilegal ini berangkat dari Malaysia dengan menggunakan speed boat menuju pelabuhan tikus di perairan Nongsa, Kepulauan Riau (Kepri).
Adapun puluhan TKI ilegal yang mencoba peruntungan di Malaysia ini berasal dari daerah Lombok, Aceh, dan Cilacap.
Simak kisah selengkapnya hanya di Crime Story!
Sumber : Investigasi tvOne
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’