Sebanyak 242 orang pekerja migran Indonesia tiba di dinas sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (25/9/2020) malam.
Mereka langsung didata untuk ditampung pada shelter sebelum dipulangkan ke wilayahnya masing-masing.
Para Pekerja yang terdiri dari pekerja Pria dan wanita hingga anak-anak ini dideportasi Imigrasi Malaysia melalui perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.
Pekerja Migran Indonesia bermasalah ini dideportasi oleh imigresen malaysia depot semuja dan bekenu dengan berbagai permasalahan dokumen tenaga kerja maupun keimigrasian.
Permasalahanya diantaranya tanpa passport, tanpa permit hingga kabur dari majikan karena tidak dibayar gaji serta permasalahan hukum menggunakan narkotika hingga operator judi online.
Setelah tiba di Dinsos Kalbar dan didata, para Pekerja Imigran ini akan ditampung di shelter sambil menunggu waktu pemulangan.
Salah satu Pekerja mengaku kapok bekerja di luar negeri tanpa memiliki dokumen bekerja lengkap karena khawatir akan diamankan oleh imigrasi.
Sebelum tiba di Dinsos Kalbar, para Pekerja Migran ini telah menjalani pemeriksaan medis termasuk rapid test di PLBN Entikong untuk memastikan tidak ada yang tertular virus covid-19.
Dalam penampungan dinas sosial juga memastikan memenuhi kebutuhan para Pekerja Migran termasuk pemeriksaan medis lanjutan.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’