Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) memberikan bantuan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, Siti Sadiah (45) binti Sanusi Asfi di kediamannya RT 009/03 Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundey, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Bantuan dana fasilitasi senilai Rp 10 juta diberikan Kemnaker untuk meringankan beban Siti Sadiah yang dipulangkan dari Taiwan ke Indonesia pada 16 Juni 2020 lalu karena menderita kanker payudara.
“Bantuan dana fasilitasi kepada Siti Sadiah ini, untuk meringankan beban biaya pengobatan,” ujar Direktur PPTKLN Kemnaker Eva Trisiana, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Menurut Eva, bantuan dana fasilitasi diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan pelindungan PMI, terutama untuk permasalahan PMI terkait kesehatan atau permasalahan lain yang tidak bisa tercover jaminan sosial, mengingat Siti Sadiah dipulangkan karena menderita kanker payudara.
“Untuk itu, pada masa pandemi ini kami mengimbau kepada seluruh perusahaan penempatan PMI ikut berperan aktif dalam pelindungan PMI baik sebelum, selama dan setelah bekerja, khususnya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Eva.
Usai menyerahkan bantuan dana fasilitasi, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker M. Ridho Amrullah menambahkan bantuan dana fasilitasi selain untuk meringankan beban biaya pengobatan, hendaknya juga dapat digunakan sebagai modal usaha. “Pasalnya sejak suaminya meninggal 10 tahun silam, hingga saat ini Siti Sadiah menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi empat orang anaknya,” ungkap Ridho.
Dalam kesempatan yang sama, Siti Sadiah mengaku dirinya memiliki kontrak kerja selama 3 tahun di Taiwan dan akan berakhir pada Mei 2021. Sebagai single parent, Siti terpaksa berjualan secara online setelah dipulangkan ke Indonesia untuk menghidupi empat anaknya.
“Saya bantu posting baju, sandal milik teman. Lumayan dapat Rp 50 ribu – Rp 100 ribu untuk biaya hidup,” ujar Siti.
Siti mengaku setelah menjalani kemoterapi pertama pada 16 September lalu, dirinya akan kembali kontrol pada 28 September 2020 nanti sebelum menjalani kemoterapi kedua di RS Santosa, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Siti, ia harus menjalani kemoterapi sebanyak tiga kali sebelum operasi dan tiga kali pascaoperasi. Setiap kemoterapi itu pun diakuinya menelan biaya hampir Rp 1 juta.
“Terima kasih Kemnaker. Bantuan ini sangat membantu bolak-balik pengobatan ke RS Santosa, terutama untuk menebus obat yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Sekali lagi terima kasih untuk Kemnaker,” ujar Siti.
Sementara itu, Koordinator Peduli Buruh Migran (PBM) Lily Pujiati menyambut positif langkah Kemnaker memberikan dana bantuan fasilitasi kepada Siti Sadiah yang menderita kanker payudara. Ia mengatakan PBM siap bersinergi dengan pemerintah dalam menangani permasalahan buruh migran baik di dalam dan di luar negeri.
“Saya apresiasi di saat situasi pandemi, Kemnaker hadir memberikan dana fasilitasi kepada PMI bermasalah,” pungkasnya.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’