Diduga karena amarah dan cemburu, seorang pekerja Bangladesh mencekik pacarnya hingga tewas. Korban, seorang WNI dibunuh di sebuah hotel di Singapura.
Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (15/9/2020) korban, Nurhidayati Wartono Surata, perempuan WNI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT), ditemukan dalam keadaan tak bergerak di ranjang hotel di Geylang oleh resepsionis pada malam 30 Desember 2018.
Pacar korban, Ahmed Salim (31 tahun) diadili pada Selasa (15/9/2020) ini atas satu tuduhan pembunuhan. Pengacaranya mengklaim bahwa kata-kata terakhir yang diucapkan korban kepada Ahmed adalah pria lain “lebih baik daripada kamu di tempat tidur dan lebih baik secara finansial”. Kalimat itu seolah membanding-bandingkan Ahmed.
Pengacara Ahmed juga mengklaim bahwa Ahmed menderita gangguan mental pada saat itu, dengan ketidaksetiaan pacarnya yang berulang-ulang dan “kata-katanya yang kasar dan mempermalukan” sebagai pemicu stres.
Di pengadilan diungkapkan bahwa Ahmed adalah seorang pelukis yang tinggal di sebuah asrama di Choa Chu Kang, sedangkan Nurhidayati yang berusia 34 tahun bekerja sebagai PRT di sebuah flat di Serangoon.
Mereka bertemu pada Mei 2012 dan bertukar nomor telepon dan mulai berkencan. Pada November 2017, mereka sepakat menikah pada Desember 2018.
Namun pada sekitar pertengahan 2018, Nurhidayati berselingkuh dengan seorang tukang ledeng asal Bangladesh yang bekerja di Singapura. Mereka bertemu sebulan sekali pada hari Minggu.
Ahmed mengetahui tentang hubungan tersebut dan meminta teman dan ibunya di Bangladesh untuk membantunya mencarikan seorang istri. Ibunya pun mengatur agar dia menikahi wanita lain di Bangladesh pada Februari 2019.
Namun, Ahmed dan Nurhidayati berdamai dan terus berkencan meskipun wanita itu mengetahui tentang perjodohan Ahmed yang disiapkan ibunya.
Mereka mulai bertengkar tentang hubungan Nurhidayati dengan tukang ledeng. Bahkan pada suatu hari, Ahmed pernah menempelkan handuk ke mulut Nurhidayati di Hotel Golden Dragon di Jalan Westerhout, yang sering mereka kunjungi.
Pada akhir 2018, Nurhidayati menjalin hubungan asmara dengan pria Bangladesh lainnya bernama Hanifa Mohammad Abu. Korban mengaku kepada Hanifa bahwa dia menjalin hubungan dengan Ahmed, tetapi Ahmed bertunangan dengan seseorang di Bangladesh.
Setelah berjanji kepada Hanifa bahwa dia akan putus dengan Ahmed, Nurhidayati terus berkencan dengan Hanifa.
Pada awal Desember 2018 lalu, Ahmed mencurigai Nurhidayati punya pacar baru. Dia mengakuinya dan menyuruh Ahmed pulang ke Bangladesh untuk perjodohan.
Ahmed kemudian mengatur untuk bertemu dengannya lagi di hotel pada 30 Desember 2018.
Jaksa penuntut mengatakan Ahmed memiliki “motif pengecut dan mematikan” dan mengancam membunuh Nurhidayati kecuali dia setuju untuk meninggalkan pacar barunya dan berdamai dengannya.
Dalam pertemuan terakhir itu, Ahmed membawa tali untuk mencekik korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun, Senthilkumaran Sabapathy, Soh Weiqi dan Deborah Lee.
Mereka menuduh bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati kecuali dia mengakhiri hubungan barunya. Persidangan kasus ini masih akan berlanjut.
Sumber : Channel News Asia, Today Online
Berita Terkait
Wabah Pneumonia di China: Rumah Sakit Penuh
Topan Khanun Tiba, Warga Korea Utara Diminta Utamakan Jaga Foto Kim Jong Un
Taiwan Mempertimbangkan Untuk Mempekerjakan Lebih Banyak Pekerja Filipina Sampai Menawarkan Tempat Tinggal Permanen!