Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, dipastikan belum bisa berangkat kerja ke luar negeri khususnya ke Malaysia.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso menyampaikan, seluruh calon TKI dilarang berangkat ke luar negeri. Lantaran pandemi virus corona asal Wuhan, China (COVID-19) masih belangsung di negara-negara tujuan kondisi.
“Kami belum bisa mengirim calon TKI, baik ke Malaysia, Singapura, Arab Saudi maupun luar negeri lain,” ujarnya, pada hari Sabtu (12/9/2020).
Lanjut Agus, larangan bagi calon TKI tidak dapat berangkat ke nagara tujuan, sesuai dengan anjuran dan surat edaran dari pemerintah pusat.
Bahwa setiap daerah tidak diperbolahkan mengirim TKI ke luar negeri. “Larangan berlaku untuk semua warga yang ingin bepergian ke luara negeri yang bertujuan melancong atau bekerja,” lanjutnya.
Untuk dapat mengirim calon TKI, pihaknya mengaku terus menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu untuk penempatan TKI ke luar negeri. Jika pemerintah pusat membuka, maka calon TKI akan dikirim ke negara tujuan,” ungkapnya.
Selama ini, Agus menyebutkan, ada 45 warga Sampang yang sedang mengurus administrasi dan menunggu sebagai pendaftar calon TKI.
Namun, mereka belum dapat berangkat ke Malaysia. “Sempat ada satu calon TKI asal Sampang dengan membawa dokumen resmi akan berangkat ke Malaysia. Tapi, dia ditolak dan akhirnya pulang kampung,” tandasnya.
Sumber : Berita Jatim
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’