Belasan warga di Kabupaten Jember Jawa Timur menggelar aksi cukur gundul. Aksi ini sebagai bentuk apresiasi atas keputusan Gubernur Jawa Timur, yang memberi sanksi kepada Bupati Jember terkait keterlambatan pembentukan Raperda APBD tahun 2020.
Aksi cukur gundul dilakukan di halaman kantor DPRD Jember Jawa Timur pada hari Rabu (09/09). Aksi ini dilakukan oleh belasan anggota gerakan revolusi jember atau GRJ dan salah satu tokoh agama, yakni Ayyub Saiful Ridjal atau Gus Saif dan Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto.
Aksi ini dilakukan menyusul adanya sanksi Gubernur Jawa Timur Kepada Bupati Jember, karena dinilai terlambat membentuk raperda APBD Pemkab Jember tahun 2020.
Korlap aksi cukur gundul, Kustiono mengatakan aksi cukur gundul sebagai bentuk dukungan kepada keputusan Gubernur Khofifah, yang telah memberi sanksi administratif kepada Bupati Faida, yakni tidak dibayarkannya hak keuangan Bupati selama 6 bulan.
Aksi ini ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng, yang diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jember dan warga yang menyaksikan aksi tersebut.
Sumber : KOMPASTV, BeritaJatim TV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’