Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung akan menanggung biaya pemulangan jenazah TKI asal Bandar Lampung Puji Astuti yang bekerja di Malaysia.
Dijadwalkan jenazah akan sampai di tanah air dan langsung diserahkan kepada keluarga pada 2 September 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disnakertrans Lukmansyah, Senin, 31 Agustus 2020. Ia menjelaskan pemulangan jenazah tersebut terkendala pos anggaran yang tersedia.
Ia mengatakan masalah tersebut karena penempatan kerja warga Panjang itu tidak melalui jalur resmi. Sehingga, pihaknya tidak memiliki kesiapan anggaran.
“Karena ibu Puji Astuti ini menggunakan jalur tidak resmi maka kami cukup kesulitan untuk menyiapkan anggarannya, tapi karena ia adalah warga Lampung maka kita bersikap dan mengupayakan anggaran untuk memulangkan jenazah,” kata dia.
Lukmansyah menuturkan, pihaknya akan menanggung biaya perjalanan jenazah dari Malaysia menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, pembiayaan dari Bandar Soekarno-Hatta menuju rumah duka akan ditanggung BPPMI pusat.
Untuk teknis penyerahan dan pemakaman jenazah akan ditangani oleh Disnakertrans Kota Bandar Lampung. Hal itu karena, tempat tinggal keluarga Puji Astuti berada di Kecamatan Panjang yang masuk wilayah Bandar Lampung.
“Kita juga sudah koordinasi dengan BPPMI pusat untuk proses pemulangan ini, dan juga Disnakertrans untuk teknis penyerahan kepada keluarga dan pemakaman jenazah,” kata Lukmansyah.
Sumber : MetroTV Lampung, Lampost
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’