Aparat kepolisian Taiwan dilaporkan berhasil membongkar operasi besar penanaman ganja ilegal di Kabupaten Nantou, wilayah bagian tengah negeri Formosa.
Pihaknya juga berhasil menyita total 1.361 tanaman ganja dengan nilai pasaran yang mencapai hingga NT$ 1,5 juta yang merupakan hasil sitaan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Taiwan, kata Departemen Kepolisian Kota Taichung dalam konferensi pers yang digelar pada hari Sabtu (29/08/2020).
Akis penggerebekan itu dilakukan pada tanggal 27 Juli 2020 lalu, dimana petugas menemukan peralatan penanaman ganja dan sebanyak 787 tumbuhan ganja yang tumbuh di atap perumahan warga di distrik Xitun.
Akan tetapi pelaku yang melakukan aksi terlarang tersebut dicurigai telah melarikan diri dari lokasi kejadian, kata departemen kepolisian setempat.
Menurut pihak berwenang Taichung, penyelidikan kasus ini dimulai pada awal bulan Juli ketika polisi setempat memperoleh informasi dari seorang pengedar narkoba yang ditangkap bahwa sumber ganja yang ia perjualbelikan berasal dari Kaohsiung.
Bekerja sama dengan pihak berwenang di sana, petugas dari dua kotamadya menggali lebih dalam kasus ini, menangkap semua orang yang terlibat dalam penjualan ilegal narkoba di Taiwan dan kemudian menelusuri sumber utama pasokan obat-obatan tersebut hingga bermuara kepada seorang pria bermarga Liu di Nantou.
Liu kemudian melarikan diri dan bersembunyi sejak penyitaan narkoba yang dilakukan oleh aparat berwenang Taiwan akan tetapi kemudian menyerahkan diri ke polisi Taichung pada tanggal 7 Agustus kemarin.
Ia juga mengaku bahwa sebanyak 574 tanaman ganja lainnya berhasil ia pindahkan ke lokasi lain sebelum aksi penggerebekkan dilakukan oleh polisi.
Tidak seperti di negara bagian Amerika Serikat (AS) dan Kanada dimana ganja diperbolehkan digunakan publik untuk tujuan medis atau rekreasi, akan tetapi di Taiwan, ganja adalah narkotika Kategori Dua, dengan Kategori Satu adalah heroin dan opium.
Hukuman untuk pembuatan, pengangkutan, atau penjualan narkotika Kategori Dua di negeri Formosa berkisar dari penjara selama 7 tahun hingga dibui seumur hidup, berdasarkan hukum yang diatur oleh Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika di Taiwan.
Sumber : 自由時報電子報, UDNNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan