Viral video anak buah kapal (ABK) WNI yang meminta pertolongan karena disiksa di sebuah kapal China. Video tersebut diunggah dalam akun Instagram @indonesia.militer hari ini.
Dalam rekaman video, para ABK WNI menceritakan pengalaman pahit selama bekerja di kapal serta tertera sejumlah informasi terkait nama dan agensi kapal. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pun menindaklanjuti hal itu.
“Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai 4 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103. Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/8/2020).
Judha mengatakan pihak Kemlu telah menghubungi pihak agensi, PT RCA, yang tertera dalam unggahan itu. Namun, ia mengatakan PT RCA belum memberikan tanggapan.
“Menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ucap Judha.
Menurutnya, Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Judha mengatakan PT RCA tidak terdaftar sebagai agensi kapal di dua kementerian itu.
“Berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kemenaker yang mengeluarkan perijinan penempatan ABK ke luar negeri. Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub,” jelas Judha.
Judha menyebut perwakilan RI di China juga melakukan koordinasi dengan otoritas setempat. Selain itu, Kemlu mencoba menghubungi akun yang mengunggah video viral tersebut.
“Terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke socmed untuk mendapatkan informasi lebih detil,” ucap Judha.
Sumber : TRIBUNWOW OFFICIAL, Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’