Penjaga Pantai China menangkap setidaknya 12 orang, setelah mencegat sebuah kapal di lepas pantai Provinsi Guangdong, Tiongkok Selatan.
Media Hong Kong, mengutip sumber, melaporkan, sebanyak 12 orang dari bekas jajahan Inggris tersebut ditangkap saat berlayar ke Taiwan untuk mengajukan suaka politik.
Tidak jelas, hukum apa yang akan China tuntut atas pelanggaran tersebut. Tetapi jika benar, itu akan menjadi contoh langka dari China yang menangkap orang-orang dari Hong Kong yang mencoba meninggalkan pusat keuangan Asia itu.
Melansir Reuters, Penjaga Pantai Guangdong mengatakan di akun media sosialnya pada Rabu (27/8) malam, orang-orang di kapal itu ditangkap pada 23 Agustus lalu.
“Dua orang yang ditahan bermarga Li dan Tang,” kata Penjaga Pantai Guangdong tanpa memberikan perincian lebih lanjut, dan tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar.
Media Hong Kong mengidentifikasi salah satu dari mereka yang berada di kapal itu sebagai Andy Li, yang menurut media baru-baru ini ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Beijing di Hong Kong.
Undang-Undang Keamanan Nasional, yang ditentang oleh banyak orang di Hong Kong, menghukum apa yang secara luas didefinisikan Beijing sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, hingga seumur hidup di penjara.
Pemerintah, Kepolisian, dan Biro Keamanan Hong Kong tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Taiwan menjadi tujuan populer bagi orang-orang Hong Kong yang ingin meninggalkan kota mereka saat Beijing memperketat cengkeramannya. Presiden Taiwan Tsai Ing-wen berjanji untuk membantu warga Hong Kong yang datang.
Sumber : RFA 自由亞洲粵語, Taiwannews, Reuters
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan