Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, menyetop pengiriman tenaga kerja ke luar negeri akibat pandemi COVID-19.
“Penyetopan pengiriman pekerja ke luar negeri untuk penyelamatan jiwa agar tidak terjangkit COVID-19,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak, Selasa.
Pemerintah daerah tetap mengoptimalkan sosialisasi di wilayah kantong-kantong asal TKI di Kabupaten Lebak agar mereka tidak bekerja ke luar negeri.
Saat ini, penyebaran pandemi COVID-19 terjadi di beberapa negara dan bisa mengancam TKI termasuk asal Lebak. Karena itu, pihaknya menyetop pengiriman tenaga kerja ke luar negeri guna penyelamatan jiwa agar tidak tertular COVID-19.
“Kami sejak Maret sampai pertengahan Agustus 2020 juga tidak ditemukan warga bekerja keluar negeri,” katanya.
Ia mengatakan para TKI di luar negeri itu hingga kini mendapat pengawasan dan pemantauan dengan melibatkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari keluarga TKI yang bersangkutan mengalami kekerasan dari majikan.
“Kami tentu akan memberikan pelayanan jika ditemukan laporan dari keluarga maupun BNP2TKI,” katanya.
Sebagian besar TKI itu bekerja di sektor informal, di antaranya asisten rumah tangga, perawat kebun, penjaga toko dan sopir dan mereka kebanyakan tamatan SD.
Kebanyakan mereka di negara Malaysia, Singapura, Thailand, Hongkong, Brunai Darussalam, Abu Dhabi dan Arab Saudi.
“Kami minta warga yang menjadi TKI harus lapor dan tercatat baik di desa, kecamatan hingga kabupaten,” katanya.
Sumber : AntaraNews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’