480 CPMI Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang dari Kemnaker RI!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melatih 480 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari seluruh Indonesia. Pelatihan bahasa Jepang yang dilakukan secara daring ini untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan pekerja migran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Menaker Ida Fauziyah
foto : Detik

“Pelatihan Bahasa Jepang yang kita selenggarakan pada siang hari ini, merupakan salah satu manifestasi dari kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Jepang melalui MoC (Memorandum of Cooperation) yang ditandatangani pada tanggal 25 Juni 2019 lalu,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Ida menjelaskan dalam MoU tersebut, Indonesia ditargetkan untuk mengirimkan 70 ribu SSW ke Jepang untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Adapun jumlah tersebut merupakan bagian dari 350 ribu orang tenaga kerja asing yang dibutuhkan Jepang untuk mengisi 14 sektor.

“Selain itu, Kemnaker juga akan mempersiapkan implementasi dari kesepakatan Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), khususnya untuk up-skilling Bahasa Jepang,” katanya.

Lebih lanjut, Ida mengatakan situasi pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia berdampak pada berbagai sektor, khususnya sektor kesehatan dan ekonomi. Hal ini juga berdampak terhadap proses pelatihan kerja yang biasanya dilaksanakan secara langsung, namun saat ini harus dilakukan secara daring.

Gagal Berangkat Imbas Wabah Corona, 114 Calon TKI Dipulangkan
foto : Detik

“Namun dalam situasi global yang terjadi saat ini harus dilakukan penyesuaian metode dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID 19, yaitu dengan metode dalam jaringan (daring/online). Kami harapkan pelatihan dengan metode daring (online) dilaksanakan tanpa menghilangkan substansi dan pencapaian kompetensi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Terkait hal ini, Ida berpesan kepada para peserta pelatihan agar mengikuti pelatihan secara serius dan sungguh-sungguh.

“Jangan menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang sudah diberikan kepada kalian, apa lagi pelatihan ini disubsidi oleh Pemerintah. Ingat, kalian terpilih dari ratusan orang yang berminat dan mendaftar,” paparnya.

Selain itu, Ida meminta kepada lembaga pelatihan kerja agar pelatihan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan program dan kurikulum standar Jepang. Pasalnya, bahasa merupakan instrumen terpenting dalam melakukan pekerjaan.

“Untuk Pemerintah Jepang, mari kita terus tingkatkan kerja sama ketenagakerjaan secara bilateral, memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia, baik untuk bekerja, magang, maupun untuk peningkatan kualitas lembaga pelatihan di Indonesia,” katanya.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP2MI yang telah dan akan terus menjalin koordinasi dan sinergi khususnya yang terkait dengan pelaksanaan program pelatihan ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, Dirjen Binalattas Kemnaker Bambang Satrio Lelono menjelaskan pelatihan bahasa Jepang ini akan dilaksanakan selama 4 bulan. Adapun standar kurikulum yang diterapkan meliputi memahami, membaca, menulis, menguasai 300 kanji, menguasai 1.500 kosa kata, kontekstualisasi substansi, teknis attitude dalam bahasa Jepang, dan memahami budaya Jepang.

“Lembaga pelatihan kerja yang dipilih melalui proses seleksi yang dilakukan secara online melalui situs Kemenaker atau Sisnaker,” katanya.

Sementara Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii berharap peserta pelatihan bahasa Jepang yang merupakan CPMI mampu berkiprah di Jepang.

“Sebagian besar pelatihan berkeinginan untuk bekerja di Jepang sebagai pekerja berketerampilan khusus pada masa mendatang,” ungkapnya.

Codar", agar Pembelajaran Daring Tidak Ambyar di Tengah Corona ...
foto : Kompas

Masafumi juga mengatakan menambahkan sistem bekerja pekerja berketerampilan khusus di Jepang telah dimulai sejak bulan Mei 2019 sehingga para pekerja asing yang sudah memiliki keterampilan tinggi dapat bekerja di Jepang maksimal selama 5 tahun.

“Ada pekerja berketerampilan khusus dari berbagai negara dan pekerja Indonesia merupakan pekerja terbanyak kedua setelah Vietnam,” pungkasnya.

Sumber : Detik

Loading

You cannot copy content of this page