Kirim Uang Hingga Rp 2 M Tapi Tak Ada Perubahan Ekonomi Keluarga, TKI Ini Tega Bunuh Istri!

Seorang TKI di Amerika Serikat gelap mata setelah sembilan tahun bekerja dengan mengirimkan Rp 38 Juta perbulan dan bila ditotal sekitar Rp 2 Miliar.

Begitu sampai rumah dirinya tidak melihat aset sedikitpun dan menanyakan uang sebanyak itu dipakai untuk apa dan apa buktinya.

tribunnews
foto : tribunnews

Jawaban istrinya yang tidak memuaskan dirinya membuat dirinya gelap mata dan memicu pertengkaran yang berakhir pembunuhan.

Kisah pilu ini terjadi pada seorang suami di Jombang, Jawa Timur lalu tega menghabisi istri sendiri setelah dia pulang merantau di Amerika Serikat selama sembilan tahun, Jumat (31/7/2020).

Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan wanita yang mestiinya dilindungi oleh pelaku tersebut.

Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengungkapkan, pelaku S (49) mengaku jengkel dan menduga istrinya selingkuh selama ditinggal merantau ke Amerika Serikat.

“(Motif) pertama karena asmara (cemburu) dan yang kedua karena motif ekonomi,” ujar Hariyono, saat menggelar siaran pers di Mapolres Jombang, Senin (3/8/2020).

Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2020).

Jadi TKI di Amerika, Kirimi Uang 2 M Tapi di Rumah tak Ada Apa-apa ...
foto : tribunnews

S membunuh istrinya, SI (48 tahun), menggunakan sebuah golok. Hariyono menjelaskan, S merantau ke Amerika selama sembilan tahun.

Dia baru pulang ke rumahnya sekitar empat bulan lalu. Selama di Amerika, pelaku rutin mengirimkan uang kepada istrinya.

Saat pulang dari perantauan, S menemukan sesuatu yang janggal di rumahnya. Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.

Menurut Hariyono, kejengkelan pelaku memuncak kala istrinya seringkali mengelak saat ditanya tentang penggunaan uang yang dikirimkan dari Amerika.

“Ada motif ekonomi karena pelaku ngirim uang berapa kali lewat transfer. Tapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Hariyono.

Hariyono menambahkan, S ditahan di Mapolres Jombang. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUH, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, S mengaku telah lama curiga dengan sikap istrinya. Kecurigaan itu telah ada sejak tahun pertama merantau di Amerika.

Namun, S tak bisa membuktikan kecurigaannya. “Kalau curiga sudah lama, pada tahun pertama sudah curiga. Tapi karena demi anak, saya tetap bertahan. Karena kalau pulang, mau kerja apa bingung,” kata S.

Menurut dia, kejengkelan dan curiganya memuncak saat berada di rumah. Istrinya selalu berbelit saat diminta menjelaskan penggunaan uang yang dikirim dari Amerika.

Padahal, kata S, jumlah uang yang dikirimkan kepada istri untuk keperluan di rumah sekitar Rp 2 miliar.

Cekcok Berujung Maut, Suami Tikam Istri Delapan Kali - JPNN.com
foto : JPNN

Dia merinci, uang sebanyak Rp 35 juta hampir selalu dikirimkan setiap bulan sejak tahun 2011. “Kira-kira yang saya kirimkan, ada Rp 2 miliar. Tapi waktu di rumah kok tidak ada apa-apanya,” ujar S.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar yang terdapat di lantai satu rumahnya. Usai membunuh istrinya, pelaku hendak membunuh anak keduanya, NFCH (19 tahun) yang berada di lantai dua.

Istri pelaku meninggal di lokasi kejadian dengan luka di bagian kepala dan leher. Sedangkan anaknya menderita luka sabetan benda tajam di bagian kepala. Sang anak kemudian dirawat di RSK Mojowarno.

Sumber : Tribunnews

Loading

You cannot copy content of this page