Petugas Gabungan Kecamatan Kertasari melakukan razia kepada sejumlah warga dan pengunjung wisata Situ Cisanti, Kabupaten Bandung. Warga hingga wisatawan yang tidak kedapatan mengenakan masker diberi sanksi seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membacakan Pancasila.
Petugas gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina, disertai pula dari jajaran Polsek Kertasari, Satpol PP Kertasari, Koramil 2406 Pacet/Kertasari serta Satgas Citarum Harum Sektor 1.
“Kita melakukan razia untuk menjalankan perintah Bapak Kapolresta Bandung serta peraturan pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan dan sosialisasi penggunaan masker serta himbauan mencuci tangan menjaga jarak khususnya wilayah hukum Polsek Kertasari,” ucap Yoni di Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (2/8/2020).
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas sudah menunggu di tepi jalan untuk menghentikan pengendara yang akan melewati dan masuk lokasi wisata Situ Cisanti. Apabila ada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan langsung diberhentikan oleh petugas.
Setelah diberhentikan, mereka akan disuruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, atau dihukum push up. Hal tersebut dinilai mampu memberikan efek jera dan malu karena tidak menggunakan masker.
“Itu memperingati 17 Agustus supaya mereka tidak lupa. Dan supaya mereka merasa malu karena tidak menggunakan masker dan menyadari pentingnya masker bagi kesehatan,” tuturnya.
Yony menyayangkan, kesadaran masyarakat baik warga Kertasari maupun pengunjung wisata dinilai masih rendah. Pihaknya meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat razia atau penertiban oleh petugas,” ujarnya.
Meskipun Kecamatan Kertasari masuk dalam zona hijau dari tingkat penyebaran virus Corona, Yoni mengaku status tersebut bukan menjadi patokan wilayahnya terhindar dari virus tersebut. Untuk itu, dirinya beserta jajaran Muspika rajin mengingatkan bahkan memberikan sanksi kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, lokasi wisata akan menjadi wilayah yang rawan dalam penyebaran virus Corona. Salah satunya yakni dari pengunjung luar Bandung.
“Walaupum wilayah Kertasari hijau, tapi banyak pengunjung yang datang dari luar yang harus kita antisipasi. Karena kita tidak tahu wilayah luar dan Kertasari tertular COVID atau tidak,” ujarnya.
Yoni berharap, dengan diterapkannya razia tersebut mampu menghindarkan Kecamatan Kertasari dari ancaman COVID-19. Karena dampak COVID-19 terasa hingga pelosok desa termasuk sektor wisata.
“Mudah-mudahan dengan tindakan dan himbauan kami, menjadikan wilayah Kertasari terhindar dari penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Sumber : KOMPASTV, Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’