Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan republik Indonesia (RI) Malaysia berhasil mengagalkan penyelundupan sebanyak 7 kilogram (Kg) sabu, asal Tawau, Sabah, Malaysia, yang dikemas dalam kopi dan susu kemasan.
Dalam operasi tersebut, satgas pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia juga berhasil menangkap penyelundup sabu 7 kilogram, asal Tawau, Malaysia.
Pelaku yang merupakan mantan dosen di Sulawesi Barat itu diduga sering menyelundupkan sabu ke Indonesia dari negeri jiran Malaysia.
Menurut pihak berwenang, aksi tersangka sebelumnya selalu lolos dari pemeriksaan satgas pengamanan perbatasan.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk proses interogasi lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Nunukan.
Selain 7 kilogram sabu, satgas perbatasan pamtas RI-Malaysia, Yonif 623 juga menyita sebanyak 700 botol minuman keras ilegal dan 7 buah senjata rakitan, milik warga negara Indonesia (WNI) lain, yang melanggar dari operasi lintas batas.
Sedangkan di Aceh, direktorat reserse narkoba Polda Aceh, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti seberat 33 kilogram sabu dari 4 orang tersangka.
Seluruh sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera dan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Dari hasil penyelidikan, keempat tersangka ini merupakan anggota sindikat jaringan narkoba internasional, yang berada di Malaysia.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’