Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal Royal Cruises telah tiba di Jakarta pada hari Minggu (19/07/2020).
Para WNI tersebut akhirnya dapat pulang ke tanah air setelah penerbangan pulangnya mengalami penundaan.
Mereka terbang dari Bandara Humberto di Lisabon, Portugal pada tanggal 17 Juli 2020 dengan menggunakan maskapai KLM, setelah transit semalam di Amsterdam mereka melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan maskapai Garuda Indonesia.
Kapal pesiar Royal Cruises bersandar di Pelabuhan Lisabon sejak 7 Mei 2020 yang berlayar dari Bridgetown, Barbados.
Para WNI tersebut pulang ke Indonesia karena telah selesai masa kontraknya namun terkendala oleh pandemi COVID-19.
Koordinasi intensif dilakukan oleh KBRI Lisabon dengan Star Clippers (principal Royal Cruises) dan otoritas terkait di Portugal mengenai proses pemulangan para awak kapal WNI.
Tim dokter yang berada pada kapal pesiar Royal Clippers senantiasa memantau kesehatan para awak kapal sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Pihaknya juga memastikan bahwa para awak kapal yang dipulangkan tidak terpapar COVID-19 dan telah melalui tes PCR sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku di Portugal.
Disamping awak kapal yang pulang ke Indonesia, terdapat 3 awak kapal WNI yang tetap tinggal dan bekerja pada kapal pesiar Royal Cruises karena kontrak mereka masih berlaku.
Sumber : Kemlu, KBRI Lisabon
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’