Bidang Tenaga Kerja (Naker) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei baru-baru ini melakukan pertemuan dengan Negara-negara pengirim Tenaga Kerja Asing (sending countries) di Taiwan.
Pertemuan dilakukan dilakukan untuk membahas isu aktual yang berkembang saat ini, khususnya mengenai penempatan pekerja migran ke Taiwan selama masa pandemi Covid-19, isu kenaikan gaji PMI sektor domestik, dan sejumlah isu hangat lain.
Pertemuan dilakukan baru-baru ini dengan perwakilan dai sejumlah negara seperti Vietnam, Filipina, dan Thailand.
Pembahasan utama adalah mengenai kebijakan masing-masing Negara terkait penempatan pekerja migran selama masa pandemi Corona.
Negara Vietnam, misalnya, per Mei 2020 kembali membuka proses penempatan pekerja migran setelah sempat ditutup pada Maret sampai April 2020 lalu.
Adapun Filipina masih melakukan penutupan, sedangkan Thailand masih melakukan penempatan namun mereka memberlakukan pembatasan penerbangan ke negaranya, sehingga terkait dengan proses kepulangan pekerja migran, dilakukan dengan menyiapkan penerbangan khusus.
Terkait isu dibukanya sektor peternakan dan agromaritim di Taiwan, Vietnam per Mei 2020 telah mengumumkan secara luas, meski belum ada pelamar.
Demikian pula dengan Pemerintah Thailand yang telah melakukan penempatan pekerja migran pada dua sektor tersebut.
Perjanjian kerja yang digunakan mengikuti ketentuan yang berlaku pada sektor formal namun yang menjadi pemberi kerja adalah asosiasi petani/peternak sapi.
Dalam pembahasan isu mengenai kenaikan gaji sektor domestik, baik perwakilan Vietnam, Filipina, dan Thailand, bersepakat dengan KDEI Taipei bahwa perlu melakukan pengajuan proposal kenaikan gaji sektor informal yang telah 5 (lima) tahun tidak ada kenaikan.
Sumber : KDEI Taipei
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan