Sebanyak 94 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Papua Nugini (PNG) dipulangkan ke Indonesia. Puluhan TKI itu dipulangkan akibat pandemi Corona.
“(Sebanyak) 94 orang tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan itu akibat dampak pandemi COVID-19, sebagian di PKH, sebagian karena habis kontrak,” ujar Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai kepada wartawan di Jayapura, pada hari Rabu (15/7/2020).
WNI itu terdiri dari 6 orang wanita dan 88 orang laki-laki. Mereka dijemput Pemerintah Provinsi Papua dan mengantar mereka ke tempat penginapan di Jayapura sebelum melanjutkan perjalanan ke tempat asal masing-masing.
“Saat kita terima, kita tetap melakukan protokol kesehatan yaitu melakukan pemeriksaan COVID dan melakukan karantina selama 14 hari,” ujarnya.
Para WNI yang dipulangkan tersebut berasal dari Jayapura, Makassar, hingga Jawa.
“Satu orang asal Jayapura selainnya dari Makassar dan Jawa,” jelas Suzana.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’