Lebih dari 80.000 pekerja migran di Taiwan dikabarkan berada dalam kondisi yang aman dan dinyatakan dalam kondisi sehat di tengah pandemi COVID-19.
Puluhan ribu pekerja migran yang ada di negeri Formosa juga tetap terjamin memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan bulanan serta tertolong dengan bantuan dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah Taiwan dalam menghadapi wabah corona.
Di tengah upaya untuk mengurangi arus masuk dari pengunjung internasional demi mengantisipasi penyebaran COVID-19, otoritas Taiwan mempertahankan para pekerja migran yang ada di Taiwan dengan kebijakan perpanjangan kontrak. Sehingga pekerja migran yang kontrak kerjanya akan segera berakhir dapat melakukan perpanjangan tanpa harus keluar dari negeri Formosa.
Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan telah mengambil keputusan yang bijak dengan mengurangi gerakan lintas batas, menunda pengenalan tenaga kerja asing dan mewajibkan pengusaha untuk meningkatkan manajemen penyakit sejak wabah virus corona merebak.
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya penanggulangan wabah COVID-19 yang diterapkan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan pada bulan Maret lalu.
Pihak CECC Taiwan meningkatkan penilaian tingkat risiko virus corona di Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Thailand, sejumlah negara yang merupakan sumber utama pekerja migran asing di Taiwan.
Sebanyak 82.324 pekerja migran telah diperpanjang kontraknya atau dipindahkan ke pekerjaan lain pada Juni 2020.
Kasus-kasus tersebut muncul setelah pemerintah Taiwan memperkenalkan kebijakan yang mendorong pengusaha atau majikan di Taiwan untuk memperbarui kontrak kerja untuk pekerja migran yang sudah ada di Taiwan.
Pada akhir Juni 2020, tercatat sebanyak 726 pengusaha dan majikan di Taiwan telah mengajukan izin perpanjangan kontrak kerja jangka pendek, selama 3 hingga 6 bulan untuk mempekerjakan warga negara asing yang terdampar di Taiwan karena penghentian penerbangan internasional akibat wabah corona.
Selain itu, data dari pihak MOL Taiwan menunjukkan bahwa sebanyak 1.685 orang telah melamar untuk perpanjangan kontrak kerja selama 3 bulan agar dapat terus berada dan bekerja di Taiwan.
Menurut MOL Taiwan, bagi pengusaha atau majikan yang ingin mengimpor pekerja industri dari luar negeri telah diminta untuk memberikan sertifikasi pengaturan karantina sejak tanggal 27 Maret 2020.
Bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai aturan dan ketentuan karantina pekerja migran di tengah pandemi COVID-19 di Taiwan dapat mengunjungi website WDA Taiwan di situs berikut: https://www.wda.gov.tw/en/
Sumber : 中國禁聞, WDA Taiwan, Taiwannews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan