Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi bantuan modal kerja (BMK) kepada sejumlah pengusaha usaha mikro dan kecil (UKM) sebesar Rp 2,4 juta. Seremonial bantuan diberikan Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2020.
“Sore hari ini saya, pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja pada usaha mikro, usaha kecil untuk bantuan modal kerja darurat. Semoga dengan bantuan ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya,” kata Jokowi saat menemui wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2020.
Kepada para pedagang yang mewakili pengusaha usaha mikro dan kecil, Jokowi mengatakan memahami situasi mereka. Saat ini, banyak di antara mereka yang omzetnya jauh turun pasca pandemi.
“Karena memang ini terjadi tidak hanya di negara kita saja, supaya bapak ibu tau. Pandemi Covid ini terjadi di 215 negara kena semuanya, kesehatan kena, ekonomi juga kena,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemberian bantuan ini baru tahap awal. Nantinya, bantuan ini akan diberikan pada 12 juta pedagang usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.
Sumber : KOMPASTV, Tempo
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’