Berduka! Terserang Stroke, Seorang TKI Meninggal di Malaysia!

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak terdaftar alias ilegal, berinisial HA (49 tahun) yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan meninggal di Malaysia.

TKI Ilegal Asal Bantaeng Meninggal di Malaysia
foto : tagar

Jenazahnya dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Bantaeng bersama Dinas Tenaga Kerja Bantaeng.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja, Muh Haris mengatakan, pesawat yang mengangkut jenazah TKI itu berangkat dari Pontianak-Jakarta-Makassar.

Dia dilaporkan meninggal karena serangan stroke. Hasil pemeriksaan hospital Malaysia ada semua.

“Sesuai dengan aturannya, penjemputan dilakukan dengan standar protokol kesehatan,” kata Haris saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2020.

Meninggal di Malaysia, TKI Asal Bantaeng Dijemput Dengan Protokol ...
foto : trotoarID

Ia menjelaskan, bersama TGTPP Covid-19 Bantaeng, jenazah dijemput di bandara kemudian langsung dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Kampung halaman Haeruddin, berada di Desa Pabentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit Malaysia, HA diketahui meninggal akibat serangan stroke.

“Dia meninggal karena stroke. Hasil pemeriksaan hospital Malaysia ada semua, kemudian dari pihak kepolisian raja Malaysia dan pemerintah Malaysia,” jelas Haris.

Di sisi lain, karena status HA sebagai TKI ilegal, keluarganya tidak bisa mengklaim santunan kematian.

Kendati demikian, seluruh biaya pemberangkatan ditanggung oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja dan pemerintah.

Haris menambahkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng akan tetap mengurus kelengkapan berkas untuk mendapat santunan.

Meninggal di Malaysia, TKI asal Bantaeng Dijemput dengan Protokol ...
foto : online24jam

“Cuman ini karena TKI ilegal. Tetapi kita minta surat keterangan penguburan dan surat keterangan kematian dan kita lengkapi berkasnya. Apakah kita kasih asuransi atau hanya bantuan seadanya dari pusat cuman biasanya cair sekitar 1 tahun,” jelas Haris.

Jenazah dimakamkan di kampung halaman HA yakni Desa Pabentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulsel pada Senin, 13 Juli 2020 kemarin malam.

Sumber : Tagar ID

Loading

You cannot copy content of this page