Perusahaan farmasi Gilead Sciences mengumumkan harga resmi obat Covid-19 bernama Remdisivir.
Melansir dari CNN News pada Rabu (01/07/2020) anti-virus tersebut dipasarkan dengan harga yang cukup fantastis yakni sekitar USD 2.340 atau setara Rp 33,5 juta.
Harga ini berlaku untuk Amerika Serikat dan negara maju lainnya. Untuk pasien asuransi swasta, obat yang bisa mempersingkat masa pemulihan pasien Covid-19 ini dijual dengan harga USD 3.120 atau sekitar Rp 44,7 juta.
Meski demikian, harga yang dibayarkan pasien untuk obat ini bisa berbeda-beda tergantung dari tanggungan asuransi, pendapatan dan faktor lainnya.
“Kami berada di wilayah yang belum dipetakan dengan menetapkan harga obat baru, obat baru, dalam pandemi,” kata kepala eksekutif Gilead, Dan O’Day.
Perilisan harga obat Covid-19 disambut dengan jeritan karena dianggap terlalu tinggi dan belum tentu ampuh menyembuhkan pasien Covid-19.
Dr. Steven Nissen dari Cleveland Clinic mengatakan obat ini terlalu mahal dan belum terbukti mengurangi angka kematian.
Ia lebih setuju jika obat ini diditribusikan secara cuma-cuma, karena pengembangan obat ini menggunakan pajak rakyat. “Ini dikembangkan menggunakan dana pembayar pajak yang signifikan.”
“Remdesivir harus berada dalam domain publik karena obat tersebut menerima setidaknya USD 70 juta (atau setara dengan Rp 1 triliun) dalam pendanaan publik untuk pengembangannya,” katanya.
Remdesivir sebelumnya dikembangkan untuk mengatasi infeksi virus Ebola dan virus Marburg yang secara struktural mirip dengan virus Covid-19. Pada pasien Ebola, obat ini tidak memberikan dampak buruk atau tidak ada efek samping.
Obat ini diberikan melalui suntikan dan termasuk obat keras yang bekerja dengan cara mengganggu proses penggandaan (replikasi) inti virus.
Sumber : CNBC Television, CNN, The Washington Post
Berita Terkait
Ini Tata Cara Registrasi IMEI Untuk Ponsel Yang Dibeli di Taiwan dan Hendak Diaktifkan di Indonesia
Viral, Twit Putar Lagu Stray Kids “Miroh” Bisa Perbaiki Speaker HP Kemasukan Air, Benarkah?
Filter Anime TikTok Bisa ‘Foto Hantu’, Ini Kata Pakar