Survei: Majikan Enggan Daftarkan ABK Migran ke Dalam Program Asuransi Pekerja!

Hasil survei otoritas Taiwan menunjukkan bahwa hanya setengah dari anak buah kapal (ABK) migran yang bekerja di kapal penangkap ikan Taiwan yang memiliki asuransi tenaga kerja.

Padahal asuransi tenaga kerja sebenarnya merupakan kewajiban para majikan untuk menjamin para pekerja migran di negeri Formosa terjamin keselamatannya saat bekerja di negara kepulauan itu.

根據勞保局統計,我國1.2萬名外籍漁工納保率卻僅5成左右。圖/本報系資料照
foto : UDNNews

Hal ini menurut Kementrian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan dapat menjadi masalah yang membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk penyelesaiannya.

Menurut undang-undang (UU) ketenagakerjaan yang berlaku di negara itu, ABK migran harus terdaftar dalam program asuransi tenaga kerja Taiwan pada hari pertama mereka mulai bekerja, ungkap Huang Chin-yi, kepala divisi di Biro Asuransi Tenaga Kerja MOL Taiwan.

Asuransi tenaga kerja menawarkan perlindungan untuk pekerja saat mengalami cedera akibat kerja dan juga dapat memberikan manfaat pensiun jika seseorang bekerja di Taiwan untuk jangka waktu yang cukup lama.

Namun dari total sebanyak 12.097 nelayan migran di Taiwan yang terdiri dari 9.074 orang ABK migran asal Indonesia, 1.613 dari Filipina, 1.379 dari Vietnam, dan 31 orang anak buah kapal migran yang berasal dari Thailand, hanya sekitar 6.000 diantaranya yang saat ini dilindungi oleh asuransi tenaga kerja di Taiwan, menurut data statistik pemerintah Taiwan pada akhir Mei 2020.

Meskipun ada masalah, pemerintah Taiwan sejauh ini dinilai masih cukup lambat untuk menegakkan hukum dalam permasalahan ini. Mereka menilai pemerintah Taiwan lebih memilih untuk memberi tahu dan membujuk majikan tentang kewajiban mereka untuk mendaftarkan pekerja migran yang bekerja dalam usaha mereka ke dalam asuransi tenaga kerja yang ada di negeri Formosa.

The Labor Insurance Bureau stated that regardless of the number of people employed, the owner of the fishing vessel should insure labor insurance for the hired fisherman. If he is reported or inspected, he will be investigated and dealt with according to law.  (Photo of the newspaper)
foto : ChinaTimes

Biro Asuransi Tenaga Kerja Taiwan mengatakan bahwa mungkin penyuluhan tentang pentingnya asuransi tenaga kerja akan mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan ketika mengadakan sesi informasi asuransi ketenagakerjaan yang dilakukan di pelabuhan di sekitar Taiwan pada paruh kedua tahun ini.

Menurut Biro Asuransi Tenaga Kerja Taiwan, hal ini juga bertujuan untuk memberi tahu pihak majikan bahwa mereka harus dan wajib mendaftarkan nelayan migran mereka dalam program tersebut.

“Kami akan memberi tahu pihak majikan bahwa mereka perlu mendaftarkan nelayan migran mereka dalam program asuransi tenaga kerja dan jika mereka masih menolak maka kami akan mendenda mereka,” kata Huang.

Huang menegaskan bahwa denda yang dijatuhkan kepada majikan yang menolak mendaftarkan pekerja migran ke dalam program asuransi tenaga kerja yang bersifat wajib di Taiwan ini akan menjadi empat kali lipat dari jumlah yang seharusnya dibayarkan.

Tingginya persentase nelayan migran yang tidak diasuransikan sebagian besar berasal dari kurangnya keakraban dengan hak-hak tenaga kerja yang berlaku di Taiwan dan ketergantungan pada majikan mereka untuk tingkat kesejahteraan para ABK migran yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Taiwan, kata Pastor Gioan Tran Van Thiet, seorang asisten pastor paroki di Gereja St. Christopher di Taipei.

Thiet, yang mengunjungi nelayan migran di Yilan setiap minggu mengatakan dalam beberapa kasus pihak majikan justru lebiha fokus pada keuntungan dan hasil tangkapan mereka, dan menyerahkan tugas administrasi kepada calo pekerja.

Thiet menuturkan bahwa kegagalan untuk mengajukan permohonan asuransi tenaga kerja jatuh melalui celah-celah ini.

CNA file photo
foto : CNANews

“Ada juga saat-saat ketika seorang majikan benar-benar tahu bahwa mereka perlu mengajukan permohonan asuransi tenaga kerja untuk para nelayan migran mereka, tetapi mereka tetap tidak melakukannya,” kata Thiet.

Pihak majikan kadang-kadang tidak bersemangat untuk membayar premi, dan beberapa nelayan migran tidak merasa mereka dalam bahaya dan memilih untuk tidak membayar asuransi juga, beberapa pengamat berpendapat mengenai hal ini.

Undang-undang Asuransi Tenaga Kerja mewajibkan para majikan di Taiwan untuk membayar 70 persen dari premi asuransi, sementara pekerja yang diasuransikan membayar 20 persen dan pemerintah membayar 10 persen sisanya.

Adapun 20 persen dari jumlah asuransi tenaga kerja yang dibayarkan oleh pekerja biasanya akan dipotong langsung dari gajinya.

Huang mengatakan sesi informasi mengenai pentingnya para pekerja migran memiliki asuransi tenaga kerja di Taiwan dijadwalkan akan berlangsung di Kotapraja Toucheng, Yilan, wilayah bagian timur laut Taiwan pada tanggal 12 Agustus 2020 mendatang.

Sedangkan di Penghu, acara serupa juga akan digelar pada tanggal 11 September 2020.

Sementara untuk kawasan Pingtung dan New Taipei acara serupa direncanakan akan digelar pada bulan Oktober dan November 2020 mendatang.

Di luar ancaman denda, Huang melanjutkan, bagi majikan yang tidak mendaftarkan asuransi tenaga kerja bagi ABK migran harus bertanggung jawab penuh atas semua pembayaran yang diperlukan saat pekerja migran mereka mengalami cedera.

Sumber : UDNNews, China Times, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page