China akan membentuk badan khusus di Hong Kong, guna mengawasi penerapan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang baru disahkan. Keputusan itu disampaikan oleh media pemerintah China pada Sabtu (21/6/2020), seraya menambahkan badan tersebut akan menindak para pembangkang. UU baru itu juga akan menggantikan semua UU di Hong Kong apabila bertentangan setelah diterapkan, demikian kantor berita Xinhua melaporkan.
Rencana pembentukan badan ini mengikuti kesimpulan dari pertemuan di komite pembuat UU di Beijing, yang meninjau rancangan tertentu guna menghentikan gerakan pro-demokrasi. Pengesahan undang-undang yang sangat cepat ini menimbulkan kekhawatiran dunia, bahwa kebebasan Hong Kong akan berakhir dan beralih ke gaya komunis.
Xinhua tidak mengungkap rincian UU kontroversial ini, tetapi para penentang Beijing telah berulang kali mengutarakan kekhawatiran, ada poin yang mengizinkan China membangun badan-badan khusus di Hong Kong. Badan keamanan khusus ini akan dibentuk oleh pemerintah pusat China, dan akan “mengawasi, membimbing, mengoordinasikan, dan mendukung” penerapan UU Keamanan Nasional di wilayah itu, tulis Xinhua dikutip dari AFP.
Kantor berita yang didirikan pada 1931 itu melanjutkan, UU tersebut akan menindak pidana “pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan yang berkolusi dengan pasukan asing serta eksternal untuk membahayakan keamanan nasional.” Apabila UU Hong Kong berbenturan dengan ketentuan perundang-undangan baru, keputusan akan diserahkan ke Komite Tetap di China, lapor Xinhua.
Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pada Sabtu (20/6/2020) mengatakan, pemerintah setuju dengan proposal untuk membentuk “departemen khusus di kepolisian dan departemen kehakiman” untuk menjaga keamanan nasional. Dalam pernyataan tertulis dia mengatakan, pemerintah Hong Kong “menyatakan terima kasih” atas penanganan situasi oleh Beijing.
Akan tetapi Alvin Yeung seorang anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong berujar, rincian tentang pelanggaran “sangat tidak jelas, yang tentu saja sangat mengkhawatirkan.” “Lebih penting lagi, hampir seperti tangan Beijing berada di pusat kendali administrasi dan peradilan Hong Kong.”
Leung juga khawatir penyebutan dewan keamanan oleh Xinhua artinya badan itu akan dipimpin oleh kepala eksekutif Hong Kong yang tugasnya termasuk memilih hakim untuk menangani kasus-kasus pelanggaran UU Keamanan Nasional.
“Apa yang membuat saya lebih khawatir adalah jika ada hakim, nantinya, ketika mengadili kasus-kasus yang (aturannya) menguntungkan terdakwa, apakah mereka akan diganti? Bisa saja,” ungkapnya.
Parlemen China memberikan dukungannya pada UU yang telah direncanakan sejak bulan lalu itu, dan mengirimkan rancangannya kepada Komite Tetap. Kelompok Tujuh menteri luar negeri pada Rabu (17/6/2020) mendesak Negeri “Tirai Bambu” untuk mempertimbangkan kembali UU yang diusulkan. Mereka menyatakan “keprihatinan besar” UU itu akan mengancam hak dan kebebasan Hong Kong.
Pejabat senior kebijakan luar negeri China, Yang Jiechi, menanggapi kekhawatiran itu saat bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo di Hawaii. Ia berujar, tekad Beijing untuk menerapkan undang-undang itu tak bisa diganggu gugat.
Dalam perjanjian “Satu Negara Dua Sistem”, Beijing setuju membiarkan Hong Kong mempertahankan kebebasan dan otonomi tertentu hingga 2047. Kebebasannya termasuk kemerdekaan legislatif dan yudisial, serta kebebasan berbicara. Tahun lalu terjadi demonstrasi besar selama berbulan-bulan yang dipicu oleh RUU ekstradisi.
RUU itu akhirnya dibatalkan. Beijing menuturkan, UU Keamanan Nasional diperlukan untuk mengakhiri kerusuhan politik dan memulihkan stabilitas. Menurut laporan Xinhua, Komite Tetap akan segera menyelesaikan undang-undang tersebut.
Sumber : DW News, AFP
Berita Terkait
Wabah Pneumonia di China: Rumah Sakit Penuh
Topan Khanun Tiba, Warga Korea Utara Diminta Utamakan Jaga Foto Kim Jong Un
Taiwan Mempertimbangkan Untuk Mempekerjakan Lebih Banyak Pekerja Filipina Sampai Menawarkan Tempat Tinggal Permanen!