Pemerintah kota Taichung telah mendenda seorang wanita sebesar NT$ 150.000 karena berbohong tentang mengenakan pakaian pelindung atau hazmat setelah dites positif terserang wabah virus corona asal Wuhan, China (COVID-19).
Pada hari Senin (15/06/2020), Pusat Komando Epidemi (CECC) Taiwan melaporkan bahwa dua warga Taiwan yang baru kembali dari Bangladesh pada akhir pekan dinyatakan positif COVID-19.
Kasus terbaru itu adalah pasangan menikah, termasuk seorang pengusaha berusia 50-an tahun (kasus ke-444) dan istrinya, yang berusia 40-an tahun (kasus ke- 445).
Wanita itu mengatakan kepada petugas pencegahan wabah penyakit di bandara bahwa dia dan suaminya telah mengenakan topeng dan jas hazmat dalam penerbangan ke Taiwan.
Namun, selama konferensi pers pada Selasa (16/06), juru bicara CECC Taiwan, Chuang Jen-hsiang mengatakan kepada media bahwa rekaman kamera pengintai di lokasi kejadian menunjukkan bahwa dari pasangan tersebut turun dari pesawat menunjukkan bahwa mereka, pada kenyataannya, hanya mengenakan masker bedah.
Chuang memperingatkan bahwa individu yang berbohong kepada pejabat Taiwan tentang hasil tes atau informasi pribadi mengenai wabah corona dapat menghadapi denda yang berkisar antara NT$ 60.000 hingga NT $ 300.000.
Setelah membahas masalah tersebut dengan CECC Taiwan, Biro Kesehatan kota Taichung mengumumkan pada hari Kamis (18/06) bahwa wanita itu dijatuhi denda sebesar NT$ 150.000 karena telah berbohong. Denda berjumlah fantastis ini dijatuhkan kepada pelaku juga untuk mencegah orang lain memberikan informasi palsu semacam itu di masa mendatang, laporan media UDNNews.
Walikota Taichung, Lu Shiow-yen mengatakan pada hari Kamis bahwa masalah terbesar bukanlah apakah pasangan itu mengenakan pakaian pelindung, tetapi mereka tidak jujur kepada pejabat setempat mengenai upaya pencegahan penyakit menular yang mematikan ini.
Hal ini meningkatkan risiko infeksi bagi orang lain dan juga membahayakan keselamatan publik. Lu juga menyarankan pemerintah pusat harus mewajibkan standar perlindungan dan peralatan diperlukan untuk semua penumpang dalam penerbangan dari negara-negara berisiko tinggi wabah COVID-19, seperti mengenakan masker bedah dan pakaian pelindung, untuk mengurangi risiko infeksi pada orang lain di dalam pesawat.
Penumpang yang berbagi penerbangan dengan pasangan itu mengatakan mereka tidak mengenakan baju pelindung atau hazmat dan sering batuk di dalam pesawat.
Salah satu penumpang yang berbagi penerbangan yang sama dengan mereka, seorang lelaki berusia 60-an tahun yang tidak menunjukkan gejala terserang COVID-19 pada saat kedatangan, namun pada hari Kamis (18/06) dinyatakan positif terkena virus corona.
Karena ia juga bekerja di Bangladesh, belum diketahui apakah lelaki itu tertular penyakit saat tinggal di luar negeri atau selama penerbangan bersama dengan pasien kasus ke-444 dan 445.
Sumber : 中華電視公司, UDNNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan