Terhitung sejak tanggal 16 Juni 2020, Taiwan dan Kepulauan Penghu serta Matsu telah resmi dinyatakan sebagai “Kawasan Bebas Penyakit Kuku dan Mulut (FMD) Tanpa Vaksinasi” oleh World Organisation for Animal Health (OIE).
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah dan masyarakat selama 23 tahun, yang akhirnya berhasil memperoleh pengakuan internasional.
Kementerian Luar Negeri (MOFA) Taiwan menyambut baik pernyataan OIE, dan mengucapkan selamat kepada seluruh pihak yang telah berjuang untuk mencapai prestasi tersebut.
Menurut rencana awal, OIE akan mengumumkan keputusan tersebut dalam sidang tahunan OIE ke-88 pada bulan Mei di Paris, Prancis.
Namun, karena wabah virus korona Wuhan (Covid-19), pelaksanaan sidang tersebut ditunda hingga tahun depan, dan pemungutan suara untuk menyatakan Taiwan sebagai “Kawasan Bebas Penyakit Kuku dan Mulut (FMD) Tanpa Vaksinasi” dilakukan secara tertulis.
Perolehan predikat sebagai “Kawasan Bebas Penyakit Kuku dan Mulut (FMD) Tanpa Vaksinasi” adalah pencapaian luar biasa dan tonggak bersejarah dalam upaya penanganan penyakit pada hewan yang dilakukan Taiwan.
Juru bicara MOFA Taiwan menjelaskan prestasi ini bisa diraih berkat kerja sama dan kontribusi selama bertahun-tahun dari pihak industri, aparat pemerintah, kalangan akademis, dan instansi penelitian.
MOFA Taiwan akan berkoordinasi dengan Dewan Pertanian (COA) untuk terus menjalin komunikasi, kerja sama, dan pertukaran dengan negara-negara anggota OIE, untuk menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, dan kepentingan pihak industri Taiwan.
Taiwan pertama kali mengalami wabah penyakit kuku dan mulut (FMD) pada tahun 1997, dan sejak saat itu telah melakukan berbagai langkah penanganan, seperti pemusnahan hewan, pemberian vaksin, dan penghentian vaksin.
Pada tanggal 1 Juli 2018, COA mulai melaksanakan program penghentian vaksin tahap ketiga, dan hingga tanggal 30 Juni 2019 (1 tahun penuh), tidak ditemukan kasus FMD.
Selanjutnya pada pada tanggal 1 Juli 2019 lalu, COE berhasil memperoleh kualifikasi untuk mengajukan status sebagai “Kawasan Bebas Penyakit Kuku dan Mulut (FMD) Tanpa Vaksinasi”, dan melakukan pengajuan pada tahun yang sama.
Setelah melewati berbagai proses evaluasi dan pemeriksaan oleh OIE, Taiwan, Penghu, dan Matsu akhirnya dinyatakan sebagai “Kawasan Bebas Penyakit Kuku dan Mulut (FMD) Tanpa Vaksinasi” pada tanggal 16 Juni 2020.
OIE adalah organisasi internasional yang berdiri pada tahun 1924, dan bergerak di bidang pengontrolan penyakit pada hewan.
OIE memiliki kantor pusat di Paris, Prancis, dan saat ini didukung oleh 182 negara anggota. Taiwan sudah bergabung sebagai anggota OIE sejak tahun 1954 silam.
Sumber : 寰宇新聞 頻道, Liberty Times, Taiwan Today
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan