Kedutaan Besar Republik Indonesia Hanoi (KBRI Hanoi) lakukan repatriasi terhadap 6 WNI anak buah kapal (ABK) MC Ocean Flower yang sempat tertahan di Vietnam. Para WNI itu dipulangkan setelah dinyatakan hasil tes Corona dinyatakan negatif.
“Seluruh WNI ABK kapal milik perusahaan Korsel tersebut telah menjalani karantina serta tes COVID-19 dan dinyatakan sehat dan negatif COVID-19,” tulis keterangan KBRI Hanoi pada hari Minggu (14/6/2020).
Para ABK pulang ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Korean Air dan Garuda Indonesia. Setelah transit di Seoul, mereka pun tiba di Jakarta sejak Kamis (11/6) sore.
Dijelaskan, enam ABK itu sempat tertahan di Quang Ninh Port sejak tanggal 2 Mei 2020 lalu. Mereka tak bisa keluar Vietnam karena kebijakan karantina bagi seluruh pendatang yang masuk ke wilayahnya.
“(Akhirnya) para ABK WNI di kapal tersebut menghubungi dan meminta bantuan KBRI Hanoi,” jelas KBRI Hanoi.
Sebelum pulang ke Tanah Air, para WNI menjalani karantina selama 14 hari. Selama karantina, Dubes RI Hanoi beserta jajaran KBRI Hanoi melakukan proses pengecekan dan validasi data WNI.
“Pengumpulan dan validasi data terkait dokumen perjalanan dan identitas diri para ABK,” jelasnya.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’