KBRI Ankara dan KJRI Istanbul melakukan repatriasi mandiri 177 warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air dari Turki. Hal itu dilakukan seiring Turki memasuki masa normal pada 1 Juni 2020 menghadapi wabah COVID-19.
Pesawat Singapore Airlines yang membawa ratusan WNI itu berangkat dari Bandara Internasional Istanbul pada Rabu dini hari. Sebelum terbang, para WNI telah menjalani tes PCR COVID-19 dan seluruhnya dinyatakan negatif.
Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal dan Konsul Jenderal RI di Istanbul Imam As’ari melepas secara resmi rombongan WNI di Bandara Istanbul.
“Selama tiga bulan terakhir, teman-teman sudah menyaksikan sendiri bahwa tidak seorang pun WNI yang akan ditinggalkan oleh pemerintah, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Negara selalu hadir. Selamat kembali ke kampung halaman dan salam buat keluarga di rumah,“ kata Dubes Iqbal yang bersama Konjen Imam As’ari melepas rombongan di kabin pesawat.
Para WNI yang mengikuti pulang ke Tanah Air terdiri dari pekerja spa yang tidak diperpanjang kontraknya (135 orang), pekerja rumah tangga (14 orang). Selain itu juga mahasiswa yang sudah berakhir studinya (12 orang), jamaah tablig (7 orang), serta pelancong yang terjebak penutupan akses penerbangan internasional akibat wabah virus corona (9 orang).
Berdasarkan daerah asalnya di Indonesia, para WNI tersebut berasal dari Bali (131 orang), Jawa Barat (18 orang), Banten (6 orang), Jawa Timur (6) orang, DKI Jakarta (4 orang), NTB (4 orang) dan sisanya dari berbagai daerah di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.
Dalam rombongan tersebut terdapat dua orang WNI yang sakit berat. Mereka adalah seorang pekerja rumah tangga dan seorang mahasiswa, yang telah diizinkan oleh rumah sakit untuk diterbangkan dan dilanjutkan perawatannya di Indonesia.
Setibanya di Indonesia, para WNI yang berprofesi sebagai pekerja migran akan langsung ditangani dan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) untuk pemulangan ke daerah asal. BP2MI juga akan memfasilitasi pengobatan lebih lanjut bagi pekerja migran yang sakit. Sementara itu, Kemlu akan memberikan bantuan yang dibutuhkan bagi WNI non pekerja migran.
Terdapat sekitar 4.500 WNI yang menetap di Turki. Sebanyak 2.700 orang adalah pelajar dan mahasiswa, sekitar 1.500 orang adalah pekerja spa, serta sisanya merupakan ekspatriat dan mereka yang menikah dengan warga setempat.
Sumber : Republika
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’