Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sabrina mengaku masih banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru dideportasi dari Malaysia berada di persinggahan sementara, yaitu di Cadika Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Mereka sebagian besar berasal dari luar Sumatera Utara, misalnya dari Sumatera Barat, Sumatera Selatan, bahkan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kondisi mereka semuanya sehat, sepulang dari Malaysia.
“Kondisi TKI yang baru pulang dari Malaysia yang berada di Sumatera Utara tepatnya di persingahan sementara di Cadika dalam kondisi baik dan sehat. Mereka sampai di provinsi kita ini pada Sabtu, 6 Juni 2020. Kita fasilitasi mereka,” kata Sabrina di Medan, Senin, 8 Juni 2020.
Sementara itu para TKI yang berasal dari kabupaten kota di Sumatera Utara sudah kembali ke daerahnya masing-masing dijemput oleh pemerintah daerahnya.
“Warga yang berasal dari kabupaten dan kota di Sumatera Utara sudah pulang, kalau Sumatera Barat, Riau dan Sumatera Selatan juga sedang proses dalam perjalanan pulang dijemput pemerintah daerahnya. Namun, untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur belum pulang, masih di dalam persinggahan,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat bakal ada lagi TKI yang pulang dari Malaysia
Ditambahkan sekda, proses pemulangan TKI itu terkendala penerbangan dan sedang dikomunikasikan dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kalau TKI dari Provinsi Jateng dan Jatim memang belum dipulangkan ke daerah asalnya, karena mereka itu nanti dipulangkan dengan pesawat. Selain itu, kami sudah saling berkoordinasi dengan sekda beberapa daerah itu, bagaimana saling memfasilitasi,” terangnya ditemui di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Pengakuannya, dalam waktu dekat TKI yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara akan kembali dideportasi dari Malaysia. Namun belum ada data berapa jumlahnya.
“Dalam waktu dekat bakal ada lagi TKI yang pulang dari Malaysia, cuma kami belum dapat data. Karena begitu mereka pulang dan sampai di Sumatera Utara, barulah kami dapatkan data,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 150 TKI dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Sabtu, 6 Juni 2020 sore. Mereka dideportasi karena dampak pandemi Covid-19.
Mereka terdiri dari 112 laki-laki, 30 wanita, 6 balita dan 2 bayi. Para TKI ini dipastikan bebas Covid-19, karena sebelum pulang ke Indonesia, sudah dilakukan tes swab.
Sumber : Tagar
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’