Sebanyak 240 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia dilaporkan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, pada hari Jumat (5/6) sore.
Dari 240 TKI yang dideportasi tersebut, sebanyak 4 orang diantaranya batal diberangkatkan ke Parepare dari Nunukan.
Setelah tiba di Kota Parepare seluruh penumpang wajib mengikuti protokol gugus tugas covid-19 di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Ratusan TKI ini selama berada di Malaysia tersandung beberapa masalah hingga akhirnya dideportasi ke Indonesia setelah menjalani masa karantina selama dua bulan di Malaysia.
Plt Kadis Perhubungan yang juga Kadis Kominfo Parepare HM Iskandar Nusu mengatakan informasi dari Nunukan oleh Kepala BP3TKI Nunukan Kombes Pol Hotma Sihombing menyebutkan sebanyak 244 TKI direncanakan diberangkatkan ke Parepare tapi empat orang TKI yang batal karena terkait kasus dan kendala lain.
Penjemputan TKI deportan sebanyak 240 orang– 185 warga Sulsel dan dari jumlah itu masing masing Pemkab/Kota menjemput warganya dan BP3TKI Makassar untuk luar Sulsel sebanyak 55 orang.
Hingga selesai proses pemulangan dari Pelabuhan Parepare ke daerah lain pukul 17.30 wita berjalan dengan aman dan terkendali.
“Terkait selisih jumlah yang berbeda dengan rencana awal yang seharusnya tiba pada hari Jumat (5/6) 244 orang TKI deportan tetapi hanya 240 orang yang diberangkatkan, hal ini disebabkan karena satu orang TKI lainnya masih menyelesaikan hukuman.”
“Sedangan satu orang TKI masih tersangkut kasus lain, satu wanita melahirkan dan satu lagi sample test rapid COVID-19 miliknya rusak sehingga belum diketahui hasilnya apakah positif atau negatif corona sehingga batal diberangkatkan ke kampung halaman,” tandas Iskandar, Minggu (7/6).
Sumber : Pijar Channel, Berita Kota Makassar
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’