Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini terjadi di RS Stella Maris Makassar.
Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam. Aparat gabungan dari TNI dan Polri sempat menghalau massa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat dari rumah sakit
Dengan membawa jenazah berstatus PDP menggunakan tandu tertutup kain sarung, massa tetap menerobos barikade aparat berseragam TNI dan Polri menggunakan tameng.
Setelah berhasil menerobos barikade aparat, massa berjalan kaki membawa jenazah dengan menggunakan tandu hingga ke Jalan Lamaddukelleng yang berjarak sekitar 500 meter.
Aparat pun kewalahan menghadapi massa yang begitu banyak, hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa kabur.
Kepala Polsekta Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengaku kewalahan menghadapi massa yang tidak seimbang dengan aparat yang telah berjaga di RS Stella Maris.
“Kami kewalahan menghadapi massa yang banyak. Kami tetap berusaha menghalau dan mencegatnya, tetapi kekuatan tidak imbang hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa pergi. Jenazah yang diambil berjenis kelamin perempuan berusia kisaran 50 tahun lebih dengan status PDP yang menjalani perawatan di RS Stella Maris,” katanya.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’