Malang! 1.251 TKI Masih Tertahan di Malaysia, Terkendala Izin

Sekitar 1.251 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara masih tertahan di Malaysia hingga hari ini. Rencana awal untuk memulangkan 184 TKI, juga masih terkendala karena perizinan.

foto: merdeka

Belum diketahui secara pasti, kapan para pekerja migran itu akan dipulangkan ke Tanah Air.

“Dari data terakhir yang dikumpulkan koordinator kita di Malaysia, ada 1.251 TKI asal Asahan di Malaysia. Proses pemulangan masih dalam tahap administrasi dan mengumpulkan data-data identitas TKI,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Budial, Budi , Selasa, 2 Juni 2020 di Kisaran.

Di tempat terpisah, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, menerangkan, bahwa Pemkab Asahan terus berupaya memulangkan para pekerja migran yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. 

foto: pinterest

Seluruh proses perizinan tengah disiapkan. Sebab, penetapan pemulangan hanya akan dapat dilakukan setelah proses perizinan selesai. (BACA JUGA: Empat Kawanan Maling Ranmor di Medan Ditembus Timah Panas)

“Sebagaiman yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, bahwa proses pemulangan bergantung pada kesiapan perizinan dari kedua belah pihak, antara Malaysia dan Indonesia,”kata Rahmat. 

foto: Sindonews

Untuk melancarkan proses pemulangan itu, Pemkab Asahan juga telah bekerjasama dengan Diaspora Network (IDN) Chapter Malaysia.

Sebagaimana kesepakatan dalam pertemuan virtual antara Presiden IDN Chapter Malaysia, Lukman Hakim, denganBupati Asahan, Surya, pihaknyasiap membantu untuk memulangkan para TKI asal Asahan dengan baik, baik yang memiliki dokumen lengkap maupun tidak.

Sumber: Sindonews

Loading

You cannot copy content of this page