Sekitar 1.251 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara masih tertahan di Malaysia hingga hari ini. Rencana awal untuk memulangkan 184 TKI, juga masih terkendala karena perizinan.
Belum diketahui secara pasti, kapan para pekerja migran itu akan dipulangkan ke Tanah Air.
“Dari data terakhir yang dikumpulkan koordinator kita di Malaysia, ada 1.251 TKI asal Asahan di Malaysia. Proses pemulangan masih dalam tahap administrasi dan mengumpulkan data-data identitas TKI,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Budial, Budi , Selasa, 2 Juni 2020 di Kisaran.
Di tempat terpisah, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, menerangkan, bahwa Pemkab Asahan terus berupaya memulangkan para pekerja migran yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Seluruh proses perizinan tengah disiapkan. Sebab, penetapan pemulangan hanya akan dapat dilakukan setelah proses perizinan selesai. (BACA JUGA: Empat Kawanan Maling Ranmor di Medan Ditembus Timah Panas)
“Sebagaiman yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, bahwa proses pemulangan bergantung pada kesiapan perizinan dari kedua belah pihak, antara Malaysia dan Indonesia,”kata Rahmat.
Untuk melancarkan proses pemulangan itu, Pemkab Asahan juga telah bekerjasama dengan Diaspora Network (IDN) Chapter Malaysia.
Sebagaimana kesepakatan dalam pertemuan virtual antara Presiden IDN Chapter Malaysia, Lukman Hakim, denganBupati Asahan, Surya, pihaknyasiap membantu untuk memulangkan para TKI asal Asahan dengan baik, baik yang memiliki dokumen lengkap maupun tidak.
Sumber: Sindonews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’