Sebanyak 6 warga negara Indonesia yang masih dirawat karena COVID-19 di Singapura dalam kondisi relatif stabil, dan diharapkan segera pulih.
“Yang dirawat 6 orang, kondisinya stabil, semoga nanti sembuh,” kata Kepala Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya Kedutaan Besar RI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam pesan via aplikasi, Selasa (26/05/2020).
Ia mengatakan seluruh WNI yang masih dirawat itu dikategorikan berasal dari kluster asrama pekerja asing.
Hingga kini KBRI mencatat 52 WNI yang dikonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 44 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dan 6 masih menjalani perawatan.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pengumuman Pemerintah Singapura yang akan mengakhiri periode Circuit Breaker sesuai rencana, yaitu pada tanggal 1 Juni 2020 mendatang.
Setelah periode Circuit Breaker berakhir, Singapura akan masuk ke tiga tahapan baru, yaitu Pertama (Safe Re-Opening) yang akan diimplementasikan selama minimal 4 pekan dari tanggal 2 Juni 2020, tahap Kedua (Safe Transition) yang akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan, dan tahap Ketiga (Safe Nation) yang merupakan fase new normal yang akan diimplementasikan sampai ditemukan vaksin COVID-19.
Sementara itu, Pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada tanggal 2 Juni 2020.
Sumber : Antara News
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’